Bupati Sukabumi Diminta Bertindak
RSUD Sekarwangi Lecehkan JAMKESMAS
Guna meringankan beban masyarakat khususnya masyarakat miskin dalam mendapatkan pelayanan dan perawatan yang sama dengan pasien umum lainnya, Pemerintah Pusat memberikan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pengganti program Askeskin. Namun sangat disayangkan program tersebut tidak mendapat perhatian dari RSUD Sekarwangi Kab Sukabumi.
Hal itu terungkap ketika ICWNews menerima keluhan dari kakak kandung pasien, Malis yang harus dioperasi akibat usus buntu. Malis harus membayar segala biaya pengobatan, padahal Malis memiliki Kartu peserta Jamkesmas sedangkan saat di RSUD Pelabuhan Ratu tidak bayar sama sekali, semua ditanggung oleh Jamkesmas.
Semula Malis berobat di RSUD Pelabuhanratu, karena harus segera dioperasi tapi peralatan bedah tidak memadai akhirnya dirujuk ke RSUD Sekarwangi, namun sangat disayangkan photo copy Kartu Jamkesmas atas nama Malis dan surat rujukan dari RSUD Pelabuhan Ratu hilang oleh salah satu Staf RS Sekarwangi.
“Dengan dalih tidak komplit persyaratan pasca operasi kami disodori Resep yang harus dibeli di apotek, terpaksa kami membelinya dengan bukti pembayaran kwitansi Nomor : 228944 tertanggal 09-09-2008 Up dr Usman senilai Rp 114.000, kwitansi obat Rp 422.000, Rp 91.000 dan Rp 211.500 total Rp 724.500,00,” ujar kakak Malis.
Malis dirugikan oknum staf Sekarwangi yang seharusnya dijamin Pemerintah, akibatnya biaya pengobatan mulai jasa dokter, obat-obatan, dan ruangan perawatan ditanggung Malis. Malis adalah Peserta Jamkesmas No:0001064800539 alamat Cibarengkok PPK : 10101101 – Puskesmas Pelabuhan Ratu.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Humas Sekarwangi Anwar menyarankan agar menemui Mumuh Wakil Ketua pengelola Jamkesmas, Mumuh yang ditemui menjelaskan, kejadian itu terjadi, karena kelalaian pasien tidak membawa Kartu Jamkesmas dengan entengnya sambil mengajak salaman seolah-olah tidak terjadi permasalahan.
Berbeda apa yang disampaikan orang tua Malis di ruangan Rasuna Sahid kelas III dengan berlinang air mata, menurutnya, saat Malis dibawa ke RS Sekarwangi Kartu tersebut dibawa dan saat akan daftar di RS Sekarwangi disuruh di foto copy dan disatukan dengan surat rujukan dari RS Pelabuhanratu
Namun, pada saat menanyakan kenapa harus bayar pada salah satu perawat dimaki-maki dengan kasar. Apakah citra Pelayanan RSUD seperti itu bila melayani Pasien Gratis tidak memiliki Moral dan Etika. Perlu diketahui Khusus pasien Jamkesmas ditempatkan di rungan Rasuna Sahid dengan kapasitas 15 paisen untuk setiap ruangannya.
Rata-rata pasien yang dirawat di ruangan tersebut adalah pasien habis operasi yang membutuhkan perawatan intensif dan memakan waktu 10 hari bila ada 15 pasien per 10 hari maka satu bulan 45 pasien dan satu tahun 490 paisen. Jika dikalikan dengan rupiah berapa Milyar dana yang dibayar Pemerintah untuk Masyarakat Miskin.
Dengan adanya kasus Malis perlu dilakukan audit sebelum Pemerintah membayar Klaim Asuransi yang diajukan RSUD Sekarwangi apakah klaim tersebut benar-benar digunakan si penerima manfaat atau akal-akalan oknum rumah sakit yang bekerja sama dengan petugas Askes. Kita tunggu jawaban Bupati Sukabumi sebagai Penanggung Jawab RSUD Sekarwangi.











